1. News
  2. Nasional

Menteri Imigrasi: Tersangka Korupsi Riza Chalid Berada di Malaysia, Paspor Telah Dicabut

Ameera
Sel, 29 Juli 2025 / 4 Safar 1447 19:55
Menteri Imigrasi: Tersangka Korupsi Riza Chalid Berada di Malaysia, Paspor Telah Dicabut

JAKARTA (Arrahmah.id) – Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKS periode 2018–2023 yang menyeret nama pengusaha minyak Riza Chalid.

Saat ini, tersangka diketahui berada di Malaysia setelah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025.

“Saat ini termonitor yang bersangkutan (Riza Chalid) berada di Malaysia,” ujar Agus dalam kunjungan kerjanya di Kota Malang, Selasa (29/7/2025).

Agus menjelaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan mencabut paspor milik Riza Chalid, sesuai koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Paspor sudah kami cabut. Perlintasan ke luar negeri dilakukan sejak Februari lalu,” jelasnya.

Koordinasi dengan Malaysia

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kini menjalin komunikasi intensif dengan otoritas imigrasi Malaysia guna memulangkan Riza Chalid ke tanah air.

Agus berharap ada kerja sama erat dari pemerintah Malaysia untuk mempercepat proses tersebut.

“Kami membangun kerja sama dengan pihak di sana. Mudah-mudahan ada niat baik pemerintah Malaysia untuk membantu pengembalian Riza Chalid yang saat ini berada di sana,” ujarnya.

Agus menegaskan bahwa pencabutan paspor dilakukan berdasarkan permintaan Kejaksaan Agung yang menangani perkara ini.

“Pencabutan paspor ini sesuai permintaan aparat penegak hukum. Kami juga terus berkoordinasi dengan imigrasi Malaysia dan berharap ada dukungan penuh,” tegasnya.

Status Tersangka dan Mangkir dari Pemeriksaan

Riza Chalid, pengusaha minyak yang namanya kerap dikaitkan dengan berbagai kasus besar di tanah air, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKS. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.

Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (28/7/2025), namun kembali tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan konfirmasi, setelah sebelumnya juga absen pada panggilan pertama, Kamis (24/7/2025).

Absennya Riza Chalid dari dua panggilan pemeriksaan memperkuat dugaan bahwa ia sedang menghindari proses hukum di Indonesia.

Upaya Pemerintah dan Harapan Publik

Kementerian Imigrasi menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum melalui langkah-langkah administratif seperti pencabutan paspor dan kerja sama dengan otoritas asing.

“Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah Malaysia agar Riza Chalid bisa segera dipulangkan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum di Indonesia,” kata Agus.

Publik menaruh harapan besar agar kasus dugaan korupsi yang melibatkan Riza Chalid dapat segera dituntaskan.

Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam memberantas praktik korupsi di sektor strategis seperti pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.

(ameera/arrahmah.id)