1. News
  2. Internasional

Media “Israel”: Trump Lewati Garis Merah dengan Campur Tangan dalam Persidangan Netanyahu

Samir Musa
Diperbaru: Selasa, 1 Juli 2025 / 6 Muharram 1447 14:37
Media “Israel”: Trump Lewati Garis Merah dengan Campur Tangan dalam Persidangan Netanyahu

TEL AVIV (Arrahmah.id) — Sejumlah analis politik “Israel” menilai bahwa pernyataan Presiden AS Donald Trump yang menuntut dihentikannya persidangan terhadap Perdana Menteri “Israel” Benjamin Netanyahu —yang kini menjadi buronan Mahkamah Pidana Internasional (ICC)— telah melampaui batas. Trump bahkan mengancam akan menghentikan bantuan militer kepada “Israel” jika pengadilan tetap dilanjutkan, menurut laporan media lokal dikutip dari Channel 12.

Sebelumnya, Trump secara terbuka menyerukan pembatalan pengadilan terhadap Netanyahu, dan memperingatkan bahwa “Amerika Serikat menghabiskan miliaran dolar setiap tahun untuk melindungi dan mendukung Israel. Kami tidak akan mentolerir ini,” ujarnya.

Channel 12 mengonfirmasi bahwa sejumlah sidang yang dijadwalkan pekan depan telah dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah Netanyahu menghadiri pertemuan tertutup di Pengadilan Pusat Yerusalem.

Reporter urusan internasional Channel 12, Keren Betzalel, berkomentar bahwa “dukungan keamanan bernilai miliaran dolar yang diterima Israel tampaknya kini disertai syarat. Jika persidangan perdana menteri tidak dibatalkan, bagaimana nasib dana bantuan tersebut?”

Ia menegaskan bahwa dana bantuan itu diberikan lintas partai —baik dari Partai Republik maupun Demokrat— dan ditujukan untuk “negara Israel”, bukan untuk Netanyahu secara pribadi. Betzalel menambahkan bahwa bantuan tersebut bahkan meningkat sejak 10 tahun lalu, saat Presiden Barack Obama menandatangani kesepakatan nuklir dengan Iran.

Namun demikian, Betzalel menegaskan bahwa Trump telah “melewati garis merah” dengan ikut campur langsung dalam urusan pengadilan dan sistem hukum “Israel”. Ia juga menyatakan kebingungannya atas logika mengaitkan kelanjutan bantuan militer dengan penghentian persidangan.


Dugaan Perekrutan Agen oleh Iran di “Israel”

Sementara itu, media “Israel” juga menyoroti laporan tentang dugaan keberhasilan Iran merekrut agen dari kalangan warga “Israel” sendiri. Analis politik Channel 12, Dana Fibes, mengungkap bahwa sebuah bom rakitan ditemukan ditanam di dekat rumah Menteri Pertahanan Yisrael Katz di wilayah Kfar Haim, dan diduga akan diledakkan saat ia melintas.

Fibes mengklaim bahwa dua pemuda “Israel”, Roi Mazrahi dan rekannya Almog Atias, direkrut oleh Iran dengan imbalan uang dalam jumlah besar. Keduanya diduga memasang kamera pengintai dan perangkat peledak di sekitar kediaman Katz, serta membahas bayaran untuk membunuh seorang ilmuwan dari Institut Weizmann.

Aksi tersebut berhasil digagalkan pada detik-detik terakhir oleh badan intelijen internal Shin Bet (“Shabak”), dan kedua pemuda itu kini tengah menjalani proses hukum.

Channel 12 melaporkan bahwa keduanya ditangkap pada Mei lalu dan didakwa dengan tuduhan berat, termasuk berkolusi dengan agen asing. Salah satu dari mereka, Mazrahi, juga dikenai tuduhan serius lainnya, yaitu membantu musuh dalam kondisi perang.

(Samirmusa/arrahmah.id)