1. News
  2. Nasional

KPK Minta Kiai PBNU Tunggu Proses Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ameera
Ahad, 28 September 2025 / 6 Rabiul akhir 1447 20:04
KPK Minta Kiai PBNU Tunggu Proses Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji

JAKARTA (Arrahmah.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua pihak, termasuk para kiai dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), untuk bersabar menunggu proses penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya masih terus bekerja secara profesional dalam mengusut perkara tersebut.

Hal ini disampaikan menyusul kedatangan sejumlah kiai dari Forum Silaturrohim Kiai dan Pesantren (Forsikap) ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/9).

“Kita sama-sama tunggu prosesnya, karena penyidikan juga masih berlangsung,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (28/9).

Budi mengungkapkan, tim penyidik saat ini masih fokus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pada pekan ini, KPK telah memeriksa beberapa pihak dari biro travel haji di Jawa Timur.

“Nanti dari keterangan yang sudah diperoleh akan didalami dan dianalisis, termasuk kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap biro-biro travel lain. Sebab, sebaran kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan ini memang tersebar di beberapa wilayah,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah kiai yang tergabung dalam Forsikap mendatangi KPK.

Mereka antara lain Koordinator Forsikap sekaligus anggota A’wan PBNU Kiai Abdul Muhaimin, Sekretaris Forsikap Ustaz Ahmad Samsul Rijal, serta Pengasuh Pondok Pesantren Al Muttaqien Pancasila Sakti (Alpansa) Kiai Moch Choiri Fathullah.

Dalam pertemuan itu, mereka mendesak KPK segera menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

Para kiai juga meminta agar KPK tidak menggiring opini bahwa PBNU sebagai organisasi terlibat, sebab menurut mereka kasus ini hanya melibatkan oknum tertentu.

“Jangan sampai PBNU dibawa-bawa, padahal yang bermain itu segelintir orang,” ujar salah satu perwakilan Forsikap.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut secara transparan dan akuntabel tanpa intervensi pihak mana pun.

(ameera/arrahmah.id)