1. News
  2. Internasional

Katz Sahkan Rencana Pendudukan Gaza, 60 Ribu Tentara Cadangan Mulai Dipanggil

Zarah Amala
Rabu, 20 Agustus 2025 / 26 Safar 1447 10:38
Katz Sahkan Rencana Pendudukan Gaza, 60 Ribu Tentara Cadangan Mulai Dipanggil
Persetujuan Katz terhadap rencana pendudukan Gaza muncul meskipun negosiasi tidak langsung dengan Hamas masih berlanjut (Getty)

GAZA (Arrahmah.id) – Di saat Hamas sudah menyetujui usulan gencatan senjata sementara yang diajukan mediator Mesir dan Qatar, ‘Israel’ justru mempercepat persiapan untuk melancarkan invasi darat ke Kota Gaza. Media ‘Israel’ melaporkan bahwa Menteri Pertahanan Yisrael Katz dan Kepala Staf Eyal Zamir telah menyetujui rencana pendudukan penuh, sesuai keputusan kabinet keamanan.

Menurut laporan tersebut, tentara ‘Israel’ memajukan jadwal pemanggilan 60 ribu pasukan cadangan, sekaligus memperpanjang masa dinas 20 ribu tentara cadangan lainnya selama 40 hari. Rencana ini dibahas di markas Kementerian Pertahanan di Tel Aviv bersama pejabat senior militer dan intelijen, termasuk perwakilan Shin Bet.

Keputusan Katz dan Zamir ini diambil setelah pertemuan di markas besar Kementerian Pertahanan ‘Israel’, Kirya di Tel Aviv, untuk mengesahkan rencana pendudukan Kota Gaza.

Sebelumnya pada Selasa (19/8/2025), Zamir telah memaparkan tahapan rencana pendudukan Gaza yang mencakup beberapa jalur, termasuk peningkatan kekuatan militer ‘Israel’ di wilayah utara Jalur Gaza.

Pada 8 Agustus lalu, pemerintah ‘Israel’ menyetujui rencana yang diajukan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk secara bertahap menduduki seluruh Jalur Gaza, dimulai dari Kota Gaza.

Rencana itu dimulai dengan pengosongan paksa sekitar satu juta warga Palestina dari Kota Gaza ke wilayah selatan, kemudian mengepung kota dan melakukan serangan ke dalam kawasan pemukiman padat.

Pada 11 Agustus, sebagai bagian dari pelaksanaan rencana tersebut, tentara ‘Israel’ melancarkan serangan besar-besaran ke lingkungan Zaytoun di tenggara Kota Gaza. Serangan mencakup penghancuran rumah-rumah menggunakan robot bermuatan bahan peledak, tembakan artileri, penembakan membabi buta, serta pengusiran paksa warga. (zarahamala/arrahmah.id)