TEPI BARAT (Arrahmah.id) – Pasukan pendudukan ‘Israel’ melancarkan serangan berskala besar ke sejumlah kota di Tepi Barat pada Senin dini hari (18/8/2025), disertai penangkapan massal, sementara pemukim ilegal Yahudi meningkatkan serangan terhadap warga dan lahan Palestina.
Menurut laporan Al Mayadeen, kota-kota yang menjadi sasaran termasuk Jenin, al-Khalil (Hebron), Betlehem, Ramallah, Tulkarem, dan Qalqilya.
Di Betlehem, sejumlah warga Palestina ditangkap dalam penggerebekan di beberapa lingkungan. Di kamp pengungsi Jenin, tentara ‘Israel’ kembali menahan mantan tahanan Bahaa Qasrawi setelah memukulinya dan merusak rumahnya. Serangan juga terjadi di kota Faqu’a, timur laut Jenin.
Pasukan ‘Israel’ turut menyerbu al-Dhahiriyah dan Bani Na’im di Hebron, serta desa al-Mughayyir di Ramallah dengan kendaraan militer berat. Di Qalqilya, tentara masuk melalui pos pemeriksaan utara, sementara di Tulkarm, beberapa warga ditangkap dalam penggerebekan di kota Anabta.
Menurut data Palestina yang dikutip kantor berita Anadolu, lebih dari 18.000 orang telah ditahan tentara ‘Israel’ di Tepi Barat sejak Oktober 2023.
Bentrokan dilaporkan pecah antara pemuda Palestina dan pasukan ‘Israel’ di kota Beita (selatan Nablus) serta Turmus’ayya (timur laut Ramallah). Di kamp pengungsi Am’ari, selatan Ramallah, pasukan khusus ‘Israel’ menculik dua pemuda, sementara di Qabatiya (selatan Jenin), empat warga ditangkap.
Selain itu, pemukim ilegal Yahudi membakar lahan pertanian di Sa’ir, timur laut Hebron. Ahmad al-Shalaldeh dari kota tersebut mengatakan sekitar 10 dunum tanah berisi kebun anggur, pohon almond, dan zaitun hangus akibat aksi puluhan pemukim dari koloni Asfar. Serangan serupa juga terjadi di Aboud (utara Ramallah), Deir Dibwan (timur Ramallah), serta wilayah timur Jabal al-Ras, tempat pemukim berusaha menyerang rumah warga.
Data Komisi Perlawanan Tembok dan Kolonisasi Palestina menunjukkan bahwa pada Juli saja terjadi 466 serangan pemukim di Tepi Barat, menewaskan empat orang Palestina dan mengusir dua komunitas Badui yang terdiri dari 50 keluarga.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 1.014 warga Palestina tewas dan 7.000 lainnya terluka di Tepi Barat akibat agresi tentara dan pemukim Israel, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pendapat hukum bersejarah yang menyatakan pendudukan ‘Israel’ atas wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat dan Yerusalem Timur, adalah ilegal serta menuntut pengosongan seluruh permukiman. (zarahamala/arrahmah.id)