TOK TOK TOK. Dengan ini sebuah keluarga besar di Mandor Naiman dinyatakan bersalah. Mendorong persaingan tak sehat dengan berbelanja hanya di usaha kuliner milik kerabat. Menyebarkan rumor negatif untuk menjatuhkan usaha warga pendatang...
Aku tersenyum membayangkan persidangan antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan keluarga besar itu. Politik identitas yang biasanya marak di media sosial ternyata juga hadir di Mandor Naiman dalam bentuk sederhana: prioritas pada hubungan kekerabatan.
Tentu ini sekadar canda belaka. Tak ada pelanggaran hukum, namun persoalan etika bisnis. Aku memahami ini dilakukan untuk mendukung usaha kuliner kerabat. Apalagi daya beli masyarakat di wilayah ini rendah. Sayangnya, hal itu cenderung menutup usaha mikro kuliner lainnya. Jika dibiarkan, wilayah ini bisa dikenal sebagai tempat usaha yang "tak beruntung", dan pertumbuhan ekonomi pun terhambat.
Di antara gang-gang sederhana Mandor Naiman, Kabupaten Bogor, aroma masakan harum semerbak. Harum pisang goreng dan lontong sayur. Namun, tak semua kios makanan bertahan lama.
"Jangan harap bisa kaya dengan berdagang makanan di wilayah ini. Walaupun padat penduduk, jarang jajan. Mayoritas memasak makanan sendiri. Membawa bekal ke kantor. Usaha kuliner hanya bertahan maksimal 2 bulan. Bahkan, ada yang hanya berusia 1-2 hari saja," ujar sang pemilik apotek dengan heboh hingga aksen Padangnya pun keluar.
Aku termenung. Apa yang salah? Rasa makanan cukup enak, harga terjangkau, dan pelayanan terasa hangat.
"Ibu tak tahan lagi berjualan di sini. Sepi pembeli hingga terjebak Bank Emok," ujar Bu Emma dengan suara bergetar. Senyum ramahnya tetap dipertahankan. Berbeda sekali dengan penjual lainnya yang terkesan datar walaupun dagangan mereka laku keras.
Hanya Teh Neneng, si penjual gorengan yang senyumnya semanis kurma. Teh Neneng memiliki banyak kerabat di wilayah itu.
Politik identitas ternyata tak hanya hadir di panggung besar, tetapi juga dalam pilihan makanan sehari-hari.
