Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Senin, 01 Juni 2026 - 19:40 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto/Danandaya
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa penerapan sistem e-voting pada Pemilu 2029 memungkinkan diterapkan. Namun, ada sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi.
"Ya, sebenarnya kalau kita bicara tentang soal apakah kita mau menerapkan e-voting atau tidak, pertama ini kan adalah bagian dari isu-isu yang harus kita selesaikan dalam revisi Undang-Undang Pemilu, ya," kata Doli di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Senin (1/5/2026).
Sejumlah prasyarat yang dimaksud salah satunya soal kesiapan infrastruktur yang dimiliki lembaga penyelenggara pemilu. Menurutnya infrastruktur seperti jaringan internet sangat dibutuhkan untuk mendukung pemilu dengan sistem e-voting.
Baca Juga: PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
"Infrastruktur jaringan internet kita misalnya. Kita kan masih banyak PR, jangankan jaringan internet, jaringan listrik kita juga masih belum ini," ucapnya.
"Ya, sebenarnya kalau kita bicara tentang soal apakah kita mau menerapkan e-voting atau tidak, pertama ini kan adalah bagian dari isu-isu yang harus kita selesaikan dalam revisi Undang-Undang Pemilu, ya," kata Doli di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Senin (1/5/2026).
Sejumlah prasyarat yang dimaksud salah satunya soal kesiapan infrastruktur yang dimiliki lembaga penyelenggara pemilu. Menurutnya infrastruktur seperti jaringan internet sangat dibutuhkan untuk mendukung pemilu dengan sistem e-voting.
Baca Juga: PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
"Infrastruktur jaringan internet kita misalnya. Kita kan masih banyak PR, jangankan jaringan internet, jaringan listrik kita juga masih belum ini," ucapnya.
Lihat Juga :