Prabowo: Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Minggu, 31 Mei 2026 - 19:28 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara, Kemhan RI akan melaksanakan upacara penghormatan dan persemayaman jenazah Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu.
Lihat video: Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto
Jenazah almarhum dijadwalkan tiba di Kementerian Pertahanan dan selanjutnya disemayamkan di depan Aula Bhinneka Tunggal Ika (BTI), Kemhan, Senin, 1 Juni 2026 pada pukul 07.30 WIB. Upacara persemayaman akan dipimpin Wamenhan RI selaku Inspektur Upacara.
Selanjutnya, akan dilaksanakan upacara pelepasan jenazah dari Kementerian Pertahanan pada pukul 11.00 WIB sebelum diberangkatkan menuju Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta.
Jenazah almarhum akan dimakamkan secara militer melalui upacara pemakaman militer di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata sebagai penghormatan negara kepada seorang prajurit dan negarawan yang telah mendedikasikan hidupnya untuk Indonesia. Upacara pemakaman militer akan dipimpin oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia selaku Inspektur Upacara.
Lihat video: Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto
Jenazah almarhum dijadwalkan tiba di Kementerian Pertahanan dan selanjutnya disemayamkan di depan Aula Bhinneka Tunggal Ika (BTI), Kemhan, Senin, 1 Juni 2026 pada pukul 07.30 WIB. Upacara persemayaman akan dipimpin Wamenhan RI selaku Inspektur Upacara.
Selanjutnya, akan dilaksanakan upacara pelepasan jenazah dari Kementerian Pertahanan pada pukul 11.00 WIB sebelum diberangkatkan menuju Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta.
Jenazah almarhum akan dimakamkan secara militer melalui upacara pemakaman militer di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata sebagai penghormatan negara kepada seorang prajurit dan negarawan yang telah mendedikasikan hidupnya untuk Indonesia. Upacara pemakaman militer akan dipimpin oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia selaku Inspektur Upacara.
(cip)
Lihat Juga :