Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Ingatkan Bahaya Gas Tertawa Whip Pink, Bukan untuk Dihirup

Kompas.com, 4 Februari 2026, 10:40 WIB
Ria Apriani Kusumastuti,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penyalahgunaan produk Whip-Pink yang mengandung nitrous oxide (N2O), atau dikenal sebagai “gas tertawa”, karena dapat menimbulkan dampak kesehatan serius hingga kematian jika digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Peringatan ini disampaikan BPOM melalui unggahan resmi akun Instagram @bpom_ri pada Selasa (3/2/2026), menyusul maraknya penyalahgunaan N2O sebagai zat rekreasional, terutama dengan cara dihirup.

BPOM menegaskan bahwa Whip-Pink bukanlah produk untuk konsumsi langsung atau inhalasi, melainkan bahan penunjang pangan yang penggunaannya diatur secara ketat.

Baca juga: Ramai Gas Tawa dari Tabung Whipped Cream, Apa Risikonya bagi Tubuh?

Apa itu Whip-Pink dan untuk apa fungsinya?

Dalam penjelasannya, BPOM menyebut Whip-Pink merupakan merek tabung gas berisi nitrous oxide (N2O) yang dikemas dengan warna pink mencolok dan dipasarkan sebagai produk kuliner.

“Whip-Pink digunakan sebagai propelan untuk membantu krim mengembang dan mudah didorong saat digunakan sebagai dekorasi pangan,” tulis BPOM dalam unggahan tersebut.

Seluruh informasi pada label produk menegaskan bahwa Whip-Pink hanya diperuntukkan bagi keperluan food atau culinary, bukan untuk tujuan lain.

Bahkan dalam ketentuan penggunaan yang tertera, terdapat penegasan bahwa produk hanya boleh digunakan untuk pengolahan makanan, baik di restoran maupun rumah tangga, dan dilarang keras disalahgunakan.

Baca juga: Efek Jangka Panjang Paparan Gas Air Mata

Bahaya menghirup gas tertawa

BPOM memperingatkan bahaya penyalahgunaan Whip Pink yang mengandung gas tertawa karena dapat menyebabkan kekurangan oksigen, kerusakan saraf, hingga kematian.freepik BPOM memperingatkan bahaya penyalahgunaan Whip Pink yang mengandung gas tertawa karena dapat menyebabkan kekurangan oksigen, kerusakan saraf, hingga kematian.

BPOM menekankan bahwa inhalasi N2O sangat berbahaya bagi kesehatan. Dalam peringatan keselamatan produk, disebutkan bahwa menghirup nitrous oxide dapat menyebabkan kekurangan oksigen akut (hipoksia), yang berisiko memicu kerusakan saraf permanen, gangguan neurologis, hingga kematian.

“Gas ini menggantikan oksigen secara cepat di dalam tubuh, sehingga dapat berdampak fatal,” tulis BPOM.

Secara global, penyalahgunaan N2O sebagai zat rekreasional juga telah menjadi perhatian serius.

BPOM mencatat bahwa pada 2021, N2O masuk dalam daftar 10 besar zat rekreasional yang paling banyak digunakan di dunia, sejajar dengan zat seperti cannabis dan MDMA.

Data historis juga menunjukkan bahwa penyalahgunaan N2O pernah menyebabkan sedikitnya 11 kematian dalam periode 1984–1987.

Baca juga: Lansia dan Anak Kena Gas Air Mata? Ini Pertolongan Pertama Menurut Dokter

Fungsi resmi N2O di Indonesia

BPOM menjelaskan bahwa nitrous oxide sebenarnya memiliki fungsi legal dan terbatas di Indonesia, baik di bidang medis maupun pangan.

Dalam dunia kesehatan, N2O diatur sebagai gas medis berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2016.

Halaman:


Terkini Lainnya
7 Perasaan Tak Nyaman yang Kerap Muncul Sebelum Seseorang Bahagia
7 Perasaan Tak Nyaman yang Kerap Muncul Sebelum Seseorang Bahagia
Wellness
Match di Aplikasi Kencan? Cek Dulu Keaslian Identitas Si Dia agar Tak Kena Tipu
Match di Aplikasi Kencan? Cek Dulu Keaslian Identitas Si Dia agar Tak Kena Tipu
Relationship
Fenomena Dating App Fatigue, Saat Pengguna Terobsesi Mencari Pasangan Sempurna
Fenomena Dating App Fatigue, Saat Pengguna Terobsesi Mencari Pasangan Sempurna
Relationship
Estetik Literary Chic, Saat Buku dan Wawasan Jadi Tren Baru di Dunia Fashion
Estetik Literary Chic, Saat Buku dan Wawasan Jadi Tren Baru di Dunia Fashion
Fashion
Kalung Pernikahan Dua Lipa Ditaksir Seharga Rp 7 Miliar, Apa Istimewanya?
Kalung Pernikahan Dua Lipa Ditaksir Seharga Rp 7 Miliar, Apa Istimewanya?
Fashion
Pengalaman Ikut Event Nyanyi Bareng di Yogyakarta, Jadi Momen Pelepas Stres
Pengalaman Ikut Event Nyanyi Bareng di Yogyakarta, Jadi Momen Pelepas Stres
Wellness
Kisah Cinta Dua Lipa dan Callum Turner, Berawal dari Buku Bacaan hingga Menikah
Kisah Cinta Dua Lipa dan Callum Turner, Berawal dari Buku Bacaan hingga Menikah
Relationship
4 Penyebab Jerawat di Dagu yang Sering Tidak Disadari, Salah Satunya Stres
4 Penyebab Jerawat di Dagu yang Sering Tidak Disadari, Salah Satunya Stres
Beauty & Grooming
Pameran Busana Ratu Elizabeth II Bisa Jadi yang Terlaris dalam Sejarah
Pameran Busana Ratu Elizabeth II Bisa Jadi yang Terlaris dalam Sejarah
Fashion
Jangan Asal Minum Suplemen, Dokter Ungkap Aturan Minum Vitamin yang Benar
Jangan Asal Minum Suplemen, Dokter Ungkap Aturan Minum Vitamin yang Benar
Wellness
Perjalanan Cinta Adhisty Zara Sebelum Menikah dengan Abdullah Tsaqib
Perjalanan Cinta Adhisty Zara Sebelum Menikah dengan Abdullah Tsaqib
Relationship
Perjalanan Cinta Adhisty Zara dan Tsaqib, dari PDKT 6 Bulan hingga Menikah
Perjalanan Cinta Adhisty Zara dan Tsaqib, dari PDKT 6 Bulan hingga Menikah
Relationship
Bukan Cuma Genetik, Ini 4 Rahasia Hidup Panjang Umur Menurut Penelitian
Bukan Cuma Genetik, Ini 4 Rahasia Hidup Panjang Umur Menurut Penelitian
Wellness
4 Shio yang Berpotensi Bangun Kekayaan Bersama Pasangan, Siapa Saja?
4 Shio yang Berpotensi Bangun Kekayaan Bersama Pasangan, Siapa Saja?
Wellness
6 Rekomendasi Serum Cushion, Ringan dan Flawless di Kulit Wajah
6 Rekomendasi Serum Cushion, Ringan dan Flawless di Kulit Wajah
Beauty & Grooming
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau