1. News
  2. Internasional

Hina Rasulullah, Perempuan Dibakar Hingga Tewas di Niger

Hanoum
Selasa, 2 September 2025 / 10 Rabiul awal 1447 03:44
Hina Rasulullah, Perempuan Dibakar Hingga Tewas di Niger
Logo kepolisian Nigeria. [Foto: AFP]

NIAMEY (Arrahmah.id) — Seorang perempuan dibakar hingga tewas oleh massa di negara bagian Niger, Nigeria utara, setelah ia dituduh menistakan Nabi Muhammad, kata polisi.

Dilansir BBN (1/9/2025), polisi mengecam pembunuhan perempuan tersebut—yang diidentifikasi di media lokal sebagai penjual makanan bernama Amaye—sebagai “hukum rimba”, dan menyatakan bahwa penyelidikan sedang dilakukan untuk menangkap dan mengadili para pelaku.

Media lokal mengutip saksi mata yang mengatakan seorang pria bercanda melamar penjual tersebut, dan tanggapannya dianggap menghujat oleh beberapa orang di daerah tersebut.

“Sayangnya, hal itu menyebabkan serangan massa, dan perempuan itu dibakar sebelum bala bantuan tim keamanan tiba di lokasi kejadian,” kata juru bicara kepolisian negara bagian, Wasiu Abiodun.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri setelah pembunuhan pada hari Sabtu (30/8) di kota Kasuwan-Garba.

Pembunuhan semacam itu tidak jarang terjadi di Nigeria utara, di mana penistaan ​​agama dianggap sebagai tindak pidana berdasarkan hukum Islam (Syariah), yang berlaku berdampingan dengan hukum sekuler di 12 negara bagian yang mayoritas penduduknya Muslim.

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengatakan bahwa penistaan ​​agama sering dijadikan senjata untuk menyelesaikan masalah pribadi di Nigeria utara.

Perselisihan atau argumen kecil, yang seringkali diatur dengan sengaja, mengarah pada tuduhan penistaan ​​agama, dan kemudian massa langsung menghakimi terdakwa, katanya.

Setidaknya dua orang lainnya telah dihakimi massa atas tuduhan serupa dalam tiga tahun terakhir, dengan para kritikus menunjukkan bahwa tidak cukup upaya yang dilakukan untuk mencegah pembunuhan yang menargetkan Muslim dan Kristen.

Pada tahun 2022, mahasiswa Deborah Samuel dipukuli dan dibakar hidup-hidup di negara bagian Sokoto setelah dituduh membuat komentar yang menghujat.

Tahun lalu, seorang tukang daging, Usman Buda, dilempari batu sampai mati di negara bagian yang sama dalam kondisi yang sama.

Meskipun konstitusi Nigeria menjunjung kebebasan berpendapat, negara ini masih terpecah belah dalam masalah keyakinan dan keadilan.

Mahkamah Agung Nigeria pada masa lalu memutuskan bahwa tuduhan penistaan ​​agama harus dibuktikan di pengadilan. (hanoum/arrahmah.id)