GAZA (Arrahmah.id) – Hamas menyerukan kepada PBB dan kelompok-kelompok hak asasi manusia untuk mengambil langkah serius terhadap ‘Israel’ atas “kejahatan keji” menahan jenazah 726 warga Palestina, sebagian bahkan telah ditahan selama puluhan tahun.
“Penahanan jenazah para syuhada rakyat kami oleh pendudukan adalah kejahatan Zionis yang keji, yang mengungkapkan sifat sadis dan brutalnya. Kami menyerukan tindakan internasional untuk mengekspos pendudukan ini dan menekan dengan segala cara agar jenazah itu bisa dikembalikan,” kata Hamas dalam pernyataannya, Rabu (27/8/2025), bertepatan dengan Hari Nasional Pemulangan Jenazah Syuhada.
Jenazah-jenazah tersebut disimpan di “kuburan angka” dan lemari pendingin khusus, “sebagian selama puluhan tahun,” tambah Hamas, seraya menegaskan bahwa hal ini merupakan “pelanggaran terang-terangan terhadap seluruh hukum dan norma internasional.”
Hamas menekankan bahwa ‘Israel’ telah “meningkatkan kebijakan tidak manusiawi ini” selama serangan genosida yang masih berlangsung di Gaza sejak Oktober 2023.
Angka 726 itu, jelas Hamas, “adalah yang berhasil didokumentasikan,” namun pada saat yang sama, “ada sejumlah korban dari Gaza yang nasib jenazahnya belum terdokumentasi, yang memperbesar skala dan horor kejahatan ini.”
‘Mempermainkan Jenazah’
Kelompok perlawanan itu menegaskan bahwa “kejahatan dan pelanggaran serius” yang dilakukan ‘Israel’ terhadap “jenazah para syuhada kami” sejak 7 Oktober 2023 “merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap seluruh hukum internasional dan hukum kemanusiaan yang menjamin hak orang yang telah meninggal serta menegaskan martabat manusia dalam peperangan.”
Menurut Hamas, tindakan ‘Israel’ “menahan dan mempermainkan jenazah” adalah bagian dari “sistem penindasan dan terorisme Zionis, yang bertujuan menghukum keluarga Palestina dan merampas hak sah mereka untuk menguburkan anak-anak mereka dengan layak.”
Hamas juga menyatakan bahwa perlawanan Palestina “telah membuktikan nilai-nilai kemanusiaan, etis, dan beradabnya dalam memperlakukan jenazah tawanan musuh dalam operasi pertukaran terakhir.” Sebaliknya, “kejahatan sadis” ‘Israel’ terhadap rakyat Palestina, para tahanan, serta “jenazah syuhada kami … menegaskan kepada dunia bahwa entitas ini adalah entitas liar yang pantas diisolasi, diboikot, dan diadili.”
Gerakan itu mendesak PBB, organisasi HAM, dan lembaga kemanusiaan untuk mengambil tindakan nyata dan menekan Israel di seluruh forum internasional “untuk menghapus praktik ‘kuburan angka’” serta menghentikan “kebijakan” penahanan jenazah warga Palestina. (zarahamala/arrahmah.id)