LONDON (Arrahmah.id) –– Tak kurang 150 warga Inggris yang berunjuk rasa dalam aksi bela Palestina, ditangkap aparat polisi karena dianggap sebagai organisasi yang disetarakan dengan terorisme.
Aksi demonstrasi bela Palestina bertajuk “Lift The Ban” itu diiselenggarakan oleh Defend Our Juries didepan gedung parlemen di pusat kota London pada Sabtu (6/9/2025).
Dilansir Reuters (6/9), massa aksi yang memprotes larangan berdemo itu membentangkan spanduk bertuliskan: “Saya menentang genosida. Saya mendukung Aksi Palestina.”
Kepolisian Metropolitan London menyebut, 150 orang yang diringkus itu karena melakukan sejumlah pelanggaran, salah satunya menyerang petugas polisi dan dituduh mendukung organisasi terlarang.
“Para petugas … telah menjadi sasaran pelecehan luar biasa, termasuk pukulan, tendangan, ludahan, dan pelemparan benda, selain pelecehan verbal,” kata polisi dalam sebuah postingan di X.
Pemerintah Inggris menempatkan Palestine Action sebagai kelompok yang disetarakan dengan kelompok militan al-Qaeda dan Islamic State (ISIS).
Atas dalih itu agar massa aksi bisa dipidana dengan ancaman 14 tahun kurungan penjara.
Sebelum aksi demo digelar, kepolisian London telah memperingatkan massa aksi yang mendukung kelompok Palestine Action bakal ditangkap.
Merespon itu, kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) mengkritik keputusan Inggris atas larangan tersebut.
Kelompok HAM menyebut pelarangan itu tidak proporsional karena telah membungkam kebebasan berekspresi dan berpendapat bagi warga yang berunjuk rasa dengan damai
Pemerintah menuduh Palestine Action menyebabkan kerugian kriminal senilai jutaan pound dan mengatakan larangan tersebut tidak mencegah protes pro-Palestina lainnya.
Dari aksi demo serupa ini, polisi telah menangkap 500 pendemo dan 100 diantaranya didakwa dalam beberapa pekan terakhir ini. Sebagian dari mereka ada yang berusia 60 tahun.
Sebelumnya, pemerintah Inggris telah melarang aksi kelompok pro-Palestina atau Palestine Action tersebut.
Pelarangan itu berdasarkan undang-undang antiterorisme yang diterapkan pada Juli lalu, usai massa aksi pro-Palestina menerobos masuk ke pangkalan Angkatan Udara Kerajaan dan merusak pesawat militer.
Massa juga menargetkan perusahaan pertahanan di Inggris yang memiliki hubungan dengan ‘Israel’.
Sementara, warga Inggris bela Palestina tersebut menuding pemerintah Inggris terlibat kejahatan perang ‘Israel’ di Gaza. (hanoum/arrahmah.id)