SIDOARJO (Arrahmah.id) – Proses evakuasi korban ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mulai menggunakan alat berat.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut masih ada puluhan orang yang diduga tertimbun dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menyampaikan hingga Kamis (2/10/2025) tercatat 108 korban berhasil dievakuasi, lima di antaranya meninggal dunia.
“Sekarang yang masih hilang, yang ada datanya, yang ada fotonya, sementara terdata 59 orang,” kata Suharyanto, dikutip dari detikJatim
Suharyanto menjelaskan, kondisi 59 orang tersebut diperkirakan sudah tidak lagi memperlihatkan tanda-tanda kehidupan.
Dugaan itu berdasarkan analisis situasi di lapangan dan upaya pencarian sejak sehari sebelumnya.
“Itu secara ilmu pengetahuan tidak lagi ditemukan tanda-tanda kehidupan. Kami masih memberi waktu kepada tim gabungan sejak kemarin sore sampai tadi pagi,” terangnya.
Meski demikian, titik keberadaan korban belum sepenuhnya teridentifikasi. Basarnas sejauh ini baru menemukan 15 titik. Dari jumlah itu, delapan titik masuk kategori hitam (meninggal), sedangkan tujuh titik kategori merah (hidup). Namun, hasil terbaru menunjukkan hanya lima korban yang berhasil diselamatkan, sementara dua lainnya dipastikan meninggal.
Mengingat kondisi lapangan yang sulit, BNPB bersama tim gabungan akhirnya memutuskan menggunakan alat berat untuk mempercepat evakuasi.
“Hal ini sudah dijelaskan kepada keluarga korban. Mereka juga menyetujui penggunaan alat berat. Penggunaannya pun dilakukan dengan sangat hati-hati,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, yang turut mendampingi proses evakuasi.
BNPB menurunkan lima crane, 30 ambulans, 300 kantong jenazah, serta 30 dump truck untuk mengangkut reruntuhan bangunan maupun barang-barang milik korban.
Dengan pengerahan peralatan tersebut, tim gabungan berharap proses evakuasi dapat berjalan lebih cepat, meski kondisi korban yang masih tertimbun diperkirakan sudah tidak selamat.
(ameera/arrahmah.id)