1. News
  2. Nasional

Anies Baswedan: Welcome Home, Tom!

Ameera
Sab, 2 Agustus 2025 / 8 Safar 1447 19:31
Anies Baswedan: Welcome Home, Tom!

JAKARTA (Arrahmah.id) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi memberikan abolisi kepada mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Keputusan ini disetujui oleh DPR RI, dan secara hukum membatalkan seluruh perkara yang menjerat Tom.

Abolisi ini menandai penghapusan bukan hanya terhadap hukuman, tapi juga terhadap seluruh keberadaan perkara itu sendiri.

Dengan demikian, Tom kini secara hukum dianggap tidak pernah bersalah, tidak pernah menjalani proses pidana, dan bebas sepenuhnya.

Kabar ini disambut lega oleh banyak pihak, terutama keluarga Tom yang telah terpisah sejak Oktober 2024.

Setelah sembilan bulan menjalani proses hukum yang penuh tekanan dan ketidakpastian, Tom akhirnya bisa kembali pulang ke rumah dan memeluk orang-orang tercintanya.

Salah satu tokoh nasional yang menyambut kabar ini dengan penuh keharuan adalah Anies Baswedan.

Dalam unggahan panjang di laman Facebook resminya, Anies menyampaikan kebahagiaan mendalam atas kebebasan sahabatnya tersebut.

“Sebagai sahabat, saya amat bahagia melihat Tom hari ini bebas. Maka saya menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bapak Presiden beserta DPR yang telah menggunakan kewenangannya untuk mengakhiri ketidakadilan ini,” tulis Anies.

Namun, di balik kabar baik ini, Anies juga menyampaikan catatan kritis terkait sistem hukum di Indonesia. Ia menegaskan bahwa abolisi adalah penyelesaian ekstra yudisial, yaitu jalan di luar pengadilan yang menjadi hak prerogatif Presiden.

Artinya, Tom dinyatakan bebas bukan karena pembuktian tak bersalah di pengadilan, tapi karena keputusan politik dan konstitusional.

“Keputusan ini memang menghapus perkara, tapi sesungguhnya tidak menghapus pertanyaan. Tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan sejak awal,” ujarnya.

Anies mengingatkan bahwa keadilan seharusnya tidak hanya berpihak pada mereka yang memiliki nama besar, jaringan luas, atau dukungan publik yang kuat. Ia menyindir tajam kondisi sistem hukum yang kerap menjadi alat tekanan bagi yang lemah, bukan pelindung.

“Negara ini terlalu besar untuk menyisakan keadilan hanya bagi mereka yang tenar. Hukum harus menjadi pelindung bagi semua, alih-alih menjadi alat tekanan. Harus memberi ketenangan, bukan menebar kecemasan,” tegasnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus menyuarakan harapan keadilan bagi Tom Lembong, mulai dari tim hukum, sahabat-sahabat yang setia mendampingi di persidangan, hingga masyarakat luas yang aktif menyuarakan keprihatinan di ruang publik.

“Di negeri ini, keadilan sering butuh suara lantang. Hari ini, suara itu berbuah untuk Tom,” kata Anies.

Mengakhiri pernyataannya, Anies mengungkapkan harapan dan optimisme bahwa Tom Lembong akan bangkit lebih kuat dari pengalaman ini. Meski waktu yang hilang tak bisa dikembalikan, masa depan masih bisa diperjuangkan.

“Waktu yang hilang tak bisa kembali, tapi hari esok selalu bisa dimenangkan. Kita yakin, pengalaman yang Tom lalui tak akan melemahkan, justru menguatkan. Tom akan kembali melangkah, lebih tegap, lebih matang, dan lebih tajam memperjuangkan kebaikan bagi negeri yang ia cintai tanpa syarat ini.”

Dengan keputusan ini, Tom Lembong resmi bebas dari seluruh dakwaan dalam kasus impor gula yang sempat menyita perhatian publik.

“Welcome home, Tom,” pungkas Anies.

(ameera/arrahmah.id)