KABUL (Arrahmah.id) – Wakil Perdana Menteri Bidang Perekonomian, Mullah Abdul Ghani Baradar, menyetujui rancangan kebijakan tentang pengolahan dan ekspor bahan mineral dalam rapat rutin Komisi Ekonomi. Rancangan tersebut diusulkan oleh Kementerian Pertambangan dan Perminyakan.
Kebijakan ini disusun untuk memungkinkan pengolahan bahan mineral berdasarkan standar nasional dan internasional, menarik investasi domestik dan asing di sektor ini, menciptakan koordinasi antar lembaga terkait, dan memperluas lapangan kerja di dalam negeri, lansir Tolo News (22/9/2025).
Wakil Juru Bicara Imarah Islam, Hamdullah Fitrat, menyatakan: “Rancangan kebijakan untuk pengolahan dan ekspor bahan mineral telah disampaikan oleh Kementerian Pertambangan dan Perminyakan dalam rapat rutin Komisi Ekonomi yang dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri Bidang Perekonomian, Mullah Abdul Ghani Baradar Akhund. Setelah diskusi yang komprehensif, rancangan tersebut disetujui.”
Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri Afghanistan menganggap persetujuan kebijakan ini penting untuk mencegah ekspor bahan mineral mentah dan membuka pasar internasional baru bagi Afghanistan.
Kamar Dagang dan Pertambangan menekankan bahwa pengolahan bahan mineral di dalam negeri dapat berkontribusi pada pengembangan industri lokal dan peningkatan pendapatan ekspor.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Pertambangan, Sakhi Ahmad Paiman, mengatakan: “Jika kita dapat mengolah bahkan 40% bahan mineral Afghanistan dan mengekspornya, hal itu akan menciptakan peluang ekspor bagi investor.”
Pakar ekonomi Mohammad Nabi Afghan berpendapat: “Rencana dan rancangan yang disetujui pemerintah harus praktis karena kita menghadapi banyak tantangan.”
Komisi Ekonomi Kantor Perdana Menteri juga menyetujui rencana pembangunan kompleks laboratorium di perbatasan dan titik-titik perlintasan utama negara. Berdasarkan rencana ini, fasilitas laboratorium akan dibangun untuk sembilan kementerian dan lembaga terkait, dengan masing-masing dialokasikan lahan seluas sekitar 40 hektar. (haninmazaya/arrahmah.id)