1. News
  2. Nasional

Adhie Massardi: Penutupan Dokumen Capres-Cawapres Bukti KPU Bodoh dan Buta Demokrasi

Ameera
Selasa, 16 September 2025 / 24 Rabiul awal 1447 18:27
Adhie Massardi: Penutupan Dokumen Capres-Cawapres Bukti KPU Bodoh dan Buta Demokrasi

JAKARTA (Arrahmah.id) – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi akses publik terhadap dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) menuai kritik keras.

Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk ketidakpahaman KPU terhadap prinsip demokrasi.

“Kebodohan serius. DKPP wajib berhentikan semua anggota KPU yang bodoh dan buta demokrasi,” kata Adhie, dikutip dari RMOL, Selasa (16/9/2025).

Menurut Adhie, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari mekanisme demokrasi.

Uji publik diperlukan agar masyarakat bisa menilai rekam jejak calon pemimpin. Tanpa akses terhadap dokumen persyaratan, publik tidak memiliki rujukan yang jelas dalam menentukan pilihan.

“Kalau ini ditutup berarti memang tolol saja KPU-nya. Publik referensinya pakai apa? Karena semua pejabat publik, terutama yang dipilih rakyat langsung, harus semuanya telanjang. Bahkan kehidupan keluarganya pun harus diungkap,” tegasnya.

Adhie mencontohkan pemilu di Amerika Serikat saat Barack Obama mencalonkan diri sebagai presiden.

Kala itu, media menelusuri hingga ke sekolah Obama di Indonesia untuk memverifikasi latar belakangnya.

“Mekanisme demokrasi memang seperti itu. Bahkan kesehatan pun harus dibuka. Karena orang yang mau dipilih pejabat publik itu harus sehat jasmani dan rohani,” jelasnya.

Ia kemudian mengibaratkan proses pemilu dengan rekrutmen kerja di perusahaan. Seorang pelamar akan melewati berbagai tes, termasuk psikologis, dan hasilnya diberikan kepada pengguna (user) perusahaan untuk menentukan kelayakan.

“Nah, dalam pemilu, user-nya adalah rakyat. Jadi dokumen capres-cawapres harus terbuka agar rakyat bisa menilai sendiri,” ujarnya.

Oleh karena itu, Adhie menilai alasan KPU menutup dokumen capres-cawapres tidak masuk akal.

“Keputusan ini membuktikan anggota KPU betul-betul bodoh dan buta demokrasi. Kalau sudah bodoh dan buta demokrasi, ya tidak layak jadi KPU,” pungkasnya.

(ameera/arrahmah.id)